Saturday, September 30, 2023
kibarkankabar.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
kibarkankabar.com
No Result
View All Result

Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil atau Akpol?

September 15, 2023
in Edukasi
Reading Time: 4 mins read
Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akmil atau Akpol?
7
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

KOMPAS.com – Mendaftar di Akademi Kepolisian (Akpol) atau Akademi Militer (Akmil) bisa menjadi salah satu pilihan setelah menamatkan pendidikan sekolah menengah atas. Tidak sedikit yang memilih Akpol maupun Akmil karena prospek kerjanya yang jelas.

Akpol adalah sekolah lanjutan bagi lulusan sekolah menengah untuk mencetak perwira Polri. Siswa yang masuk Akpol, akan lulus menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Sedangkan Akmil adalah perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh pemerintah Republik Indonesia. Lulusan Akmil akan diangkat menjadi perwira TNI Angkatan Darat (AD) yang mempunyai pangkat letnan dua.

Artikel Terkait

2 Lembaga Internasional Segera Akreditasi 60 Prodi UIN Jakarta

Beragam UKM di UI yang Bisa Diikuti Mahasiswa Baru

17 Jurusan Paling Dibutuhkan di Lowongan Kerja Bank Indonesia 2023

Bila masuk Akpol atau Akmil adalah salah satu tujuanmu, maka ketahui dulu apa syarat untuk bisa mendaftar.

Apakah lulusan SMK bisa masuk Akpol dan Akmil?

Berdasarkan penerimaan Akpol maupun Akmil di tahun 2023 dan sebelumnya, pendaftaran Akpol maupun Akmil terbuka bagi lulusan SMA dan MA.

Dengan begitu, lulusan SMK ternyata belum memenuhi syarat untuk bisa mendaftar di Akpol maupun Akmil.

Dilansir dari masing-masing laman resmi Akpol dan Akmil, berikut persyaratan termasuk jenjang pendidikan sebelumnya yang bisa masuk Akpol atau Akmil:

Syarat masuk Akpol

Berdasarkan persyaratan penerimaan Taruna/I Akpol Tahun Anggaran 2023 pada 4 April lalu, hanya lulusan SMA dan MA saja yang bisa mendaftar Akpol.


Persyaratan Akpol Tahun Anggaran 2023:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus:

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan nilai yang sesuai ketentuan rekrutmen Akpol tahun anggaran 2023.

Syarat masuk Akmil

Mengutip dari laman resmi Akmil, ada persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar Akmil.

Sama halnya dengan syarat pendidikan untuk mendaftar Akpol, untuk mendaftar Akmil yang diperbolehkan mendaftar ke Akmil adalah siswa lulusan SMA/MA saja.

Sehingga siswa lulusan SMK belum bisa mendaftar di Akmil.

Berikut syarat lengkap untuk mendaftar di Akmil mengacu pada persyaratan pendaftaran Akmil tahun 2023:

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023;

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain untuk mendaftar Akmil adalah sebagai berikut:

  • Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS;
  • Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
  • Lulusan tahun 2018. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS, lulus ujian akhir nasional dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
  • Lulusan tahun 2019. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS nilai UN rata-rata minimal 47,50;
  • Lulusan tahun 2020. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60;
  • Lulusan tahun 2021. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65; dan
  • Lulusan tahun 2022. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65, untuk lulusan SMA/MA daerah Papua dan Papua Barat (Khusus Putra Asli) nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran; dan
  • Lulusan tahun 2023 untuk Calon Taruna/Taruni Akmil reguler akan ditentukan kemudian.
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  • Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun; dan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Meski lulusan SMK belum bisa mendaftar Akpol maupun Akmil, lulusan SMK tetap bisa menjadi polisi maupun tentara lewat jalur pendaftaran lainnya.

Sehingga lulusan SMK jangan putus asa meski tidak bisa mendaftar Akpol maupun Akmil karena masih ada jalur lain yang bisa kamu coba untuk mewujudkan cita-citamu menjadi polisi maupun tentara.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Apakah #Lulusan #SMK #Bisa #Masuk #Akmil #atau #Akpol #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Akademi KepolisianAkademi MiliterAkmilakpolAkpol dan AkmilApakah lulusan SMK bisa masuk Akpol atau AkmilIndonesialulusan SMKPerguruan tinggisiswa
ShareTweetSend

Related Posts

2 Lembaga Internasional Segera Akreditasi 60 Prodi UIN Jakarta
Edukasi

2 Lembaga Internasional Segera Akreditasi 60 Prodi UIN Jakarta

September 29, 2023
Beragam UKM di UI yang Bisa Diikuti Mahasiswa Baru
Edukasi

Beragam UKM di UI yang Bisa Diikuti Mahasiswa Baru

September 28, 2023
17 Jurusan Paling Dibutuhkan di Lowongan Kerja Bank Indonesia 2023
Edukasi

17 Jurusan Paling Dibutuhkan di Lowongan Kerja Bank Indonesia 2023

September 26, 2023
Mischka dan Devon Terima Penghargaan “Youth Achievement Record”
Edukasi

Mischka dan Devon Terima Penghargaan “Youth Achievement Record”

September 25, 2023
Beasiswa BCA 2023 Buka hingga 15 September, Ada Uang Saku Bulanan
Edukasi

Beasiswa BCA 2023 Buka hingga 15 September, Ada Uang Saku Bulanan

September 24, 2023
Gas Air Mata di Sekolah Rempang: Potret Pendidikan Tak Penting di Indonesia
Edukasi

Gas Air Mata di Sekolah Rempang: Potret Pendidikan Tak Penting di Indonesia

September 22, 2023
Next Post
Zulkifli Hasan Bagi-bagi Rp 50.000, Politikus Diminta Tak Halalkan Segala Cara

Zulkifli Hasan Bagi-bagi Rp 50.000, Politikus Diminta Tak Halalkan Segala Cara

8 Makanan yang Secara Ilmiah Bikin Bahagia

8 Makanan yang Secara Ilmiah Bikin Bahagia

Discussion about this post

Opini

PBB minta pemerintah RI

PBB Minta Pemerintah RI Klarifikasi Terkait Somasi Luhut ke Haris-Fatia

November 24, 2021
pencabutan IUP

Kabar Pencabutan IUP Berubah-ubah, BKPM Sedang Labil?

August 15, 2022
pengusaha batu bara menjerit ke menteri esdm

Kabar Larangan Ekspor Batu Bara, Pengusaha ‘Menjerit’ ke Menteri ESDM

August 17, 2022
Tarif PCR

Tarif PCR yang Berbeda-beda Dianggap Lucu oleh Andre Rosiade

November 10, 2021
pejabat ditindak hukum

Putusan MK Terbaru: Pejabat Kini Bisa Ditindak Hukum!

November 5, 2021

Berita Terpopuler

  • perusahaan nikel haji karlan

    Perusahaan Nikel Haji Karlan di Sulteng Dikabarkan Pakai Dokumen Palsu

    34 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibalik Tes PCR Mahal, Deretan Pebisnis Ini Selalu Cuan

    54 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Tambang Nikel Mat Ali Juga Dikabarkan Bercap Palsu

    32 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Menghilang, Macaulay Culkin Tampil jadi Model Gucci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khairul Umam pada Penyelidikan Kasus Bisnis PCR: Ada Cara Agar Pejabat Dapat Dihukum KPK

    41 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Fibroma, Benjolan Jinak yang Tumbuh di Jaringan Ikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Ras Anjing Menggemaskan yang Bulunya Tidak Mudah Rontok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kibarkankabar.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

kibarkankabar.com »

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 kibarkankabar.com - kibarkankabar.com.