Tuesday, May 17, 2022
kibarkankabar.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
kibarkankabar.com
No Result
View All Result

Waktu Mengkaji Draf RUU Sisdiknas Terlalu Cepat

April 21, 2022
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
Waktu Mengkaji Draf RUU Sisdiknas Terlalu Cepat
Bagikan via Whatsapp

KOMPAS.com – Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatullah menyatakan, waktu untuk mengkaji draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) saat uji publik terlalu cepat, hanya sekitar 2 minggu.

Meski diberikan waktu dua minggu, tapi tim khusus dari IGI masih bisa memberikan masukan terkait RUU Sisdiknas secara tertulis.

Artikel Terkait

SKB 4 Menteri Terbaru dan Strategi Memulai PTM 100 Persen

Sekolah Citra Kasih Luncurkan Program YSE untuk Bangun Karakter Ksatria

Ini 3 Jenis Pola Asuh Orangtua, Salah Satunya Otoriter

“Kami dari IGI beberapa waktu lalu sudah diundang Kemendikbud Ristek untuk mengikuti uji publik. Memang draf yang kami diberikan itu sangat mepet waktunya, mungkin sekitar dua pekan untuk kami bedah,” ucap dia dalam acara Kompas Talks terkait RUU Sisdiknas, Kamis (21/4/2022).

Terkait memberikan masukan terkait RUU Sisdiknas, IGI memberikan rekomendasi dalam bentuk tertulis setelah uji publik dilaksanakan.

“Kami berikan gagasan, rekomendasi, ide dalam bentuk file yang sudah kami kirimkan ke Kemendikbud Ristek setelah uji publik RUU Sisdiknas,” ungkap dia.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengaku, tak ada satu pun draf RUU Sisdiknas yang tersebar di masyarakat luas sudah selesai.

Sebab, draf RUU Sisdiknas yang tersebar itu belum berbentuk utuh, masih akan terus mengalami perubahan.

“Draf pertama pun belum selesai. Kita itu masih dalam proses menyusun draf awal itu,” kata dia.

Nino sapaan akrabnya menyatakan, jika draf itu sudah selesai, maka baru bisa diserahkan ke DPR.

“Ketika pemerintah sudah menyepakati, itu merupakan draf resmi RUU Sisdiknas. Kemudian itulah yang kita ajukan ke DPR sebagai draf pertama,” ungkap dia.

Dia menegaskan, Kemendikbud Ristek masih membuka seluruh pihak untuk memberi masukan terhadap RUU Sisdiknas.

Masukan maupun saran itu, sebut dia, juga bisa diberikan setelah draf diserahkan ke DPR.

“Bahkan setelah kita mendapatkan draf awal kita kirim ke DPR, tahap penyusunan (tahap 2), dan tahap pembahasan (tahap 3), itu masih akan ada pelibatan dari masyarakat luas,” jelas Nino

Sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Tinggi ICMI, Prof. Ganefri mendukung kehadiran RUU Sisdiknas.

Menurut dia, penggabungan regulasi perlu dilakukan karena adanya tumpang tindih antar undang-undang.

“Harapan kami UU ini tidak harus terlalu teknis, tapi visioner jauh ke depan. Cakupan teknis diatur dalam PP dan Peraturan Menteri sehingga RUU Sisdiknas harus menjawab tantangan global seperti revolusi industri 4.0 dan society 5.0,” ujar Prof. Ganefri.

Apresiasi juga disampaikan Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Suyanto.

Menurut dia, pelibatan publik akan mempermudah pembahasan RUU Sisdiknas untuk kedepannya.

Berdasarkan pengalaman pribadinya saat menjadi ketua tim penyusunan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, ada resistensi penolakan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap pasal tertentu.

“Kalau sampai terulang, itu akan menghambat. Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi hikmah yang baik untuk mengawal RUU Sisdiknas kita di masa depan,” tutu Suyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Waktu #Mengkaji #Draf #RUU #Sisdiknas #Terlalu #Cepat

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Danang HidayatullahIkatan Guru IndonesiaIndonesiaKemendikbud RistekKetua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI)ruu sisdiknassekolahWebinar Kompas Talks
ShareTweetSend

Related Posts

SKB 4 Menteri Terbaru dan Strategi Memulai PTM 100 Persen
Edukasi

SKB 4 Menteri Terbaru dan Strategi Memulai PTM 100 Persen

May 14, 2022
Sekolah Citra Kasih Luncurkan Program YSE untuk Bangun Karakter Ksatria
Edukasi

Sekolah Citra Kasih Luncurkan Program YSE untuk Bangun Karakter Ksatria

May 14, 2022
Ini 3 Jenis Pola Asuh Orangtua, Salah Satunya Otoriter
Edukasi

Ini 3 Jenis Pola Asuh Orangtua, Salah Satunya Otoriter

May 14, 2022
6 Tips Ajari Anak Puasa Sejak Dini dari Dokter Spesialis Anak RSA UGM
Edukasi

6 Tips Ajari Anak Puasa Sejak Dini dari Dokter Spesialis Anak RSA UGM

April 21, 2022
Draf RUU Sisdiknas Belum Final, Masih Terus Berubah
Edukasi

Draf RUU Sisdiknas Belum Final, Masih Terus Berubah

April 21, 2022
Senat Akademik UB: Ini 3 Calon Rektor UB Periode 2022-2027
Edukasi

Senat Akademik UB: Ini 3 Calon Rektor UB Periode 2022-2027

April 21, 2022
Next Post
6 Tips Ajari Anak Puasa Sejak Dini dari Dokter Spesialis Anak RSA UGM

6 Tips Ajari Anak Puasa Sejak Dini dari Dokter Spesialis Anak RSA UGM

masinton pasaribu luhut

Luhut-Bahlil Kabarkan Penundaan Pemilu, Masinton Pasaribu Minta Jokowi Reshuffle Kabinet Menteri

Discussion about this post

Opini

Bisnis PCR Luhut

Bisnis Tes PCR Luhut, Muslim Arbi: Pecat, Reshuffle, Nonaktifkan!

November 4, 2021
bahlil pemilu 2024 mundur

Bahlil Kabarkan Pengusaha Ingin Pemilu 2024 Mundur, Apakah HIPMI?

April 15, 2022
tambang emas luhut

Dibilang Punya Tambang Emas di Papua, Ini Tanggapan Lord Luhut

September 24, 2021
Laporan Kasus Bisnis PCR

Kepolisian RI Terima Laporan Kasus Bisnis PCR dari Jaringan Aktivis ProDem

November 30, 2021
Menko Luhut bsinis PCR

Ragam Reaksi Pejabat Publik Melihat Luhut Kerja Lintas Sektoral

September 28, 2021

Berita Terpopuler

  • perusahaan nikel haji karlan

    Perusahaan Nikel Haji Karlan di Sulteng Dikabarkan Pakai Dokumen Palsu

    34 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibalik Tes PCR Mahal, Deretan Pebisnis Ini Selalu Cuan

    54 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan Fadli Zon hingga PRIMA Terkait Bisnis Tes Usap PCR Luhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Tambang Nikel Mat Ali Juga Dikabarkan Bercap Palsu

    32 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Ristek: Sempat Dicuri, 3 Artefak Dikembalikan ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSAU Resmi Copot Danlanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Penggantinya Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khairul Umam pada Penyelidikan Kasus Bisnis PCR: Ada Cara Agar Pejabat Dapat Dihukum KPK

    41 shares
    Share 0 Tweet 0
kibarkankabar.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

kibarkankabar.com »

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2021 Platform Digital Berita Online Tepercaya - L - rodajuang.com.