Buntut dari kasus polemik bisnis PCR yang melibatkan kedua pejabat negara lewat afiliasi dengan PT GSI kian panas. Kini, setelah adanya pihak-pihak yang melaporkan kasus dugaan korupsi di permainan bisnis PCR ini ke KPK dan sejumlah institut penegak hukum lainnya seperti BPK dan POLRI, KPK menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan.
Hal ini disampaikan oleh Firli Bahuri pada Kamis (11/11) kemarin, secara tegas Firli menyampaikan bahwa KPK telah mencari sejumlah keterangan dari pihak yang mendengar, melihat, serta mengetahui dan mengumpulkan beberapa bukti kuat adanya tindak pidana korupsi atau tidak. Firli juga menegaskan proses hukum akan berjalan jika betul adanya tindak korupsi di dalamnya.
Firli pun juga sempat menuliskan di akun Twitter pribadinya bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam membuat negara bebas dari korupsi sebagaimana hal tersebut adalah harapan rakyat.
KPK Dinilai Tak Bisa Diharapkan?
Kendati demikian, ternyata ada sejumlah pihak yang meragukan kalau KPK bakal berani menindak tegas menteri-menteri yang berbisnis PCR ini.
Termasuk dari eks Jubir KPK yaitu Febri Diansyah. Dirinya juga meragukan komitmen ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut dugaan korupsi formula e dan bisnis PCR.
Pernyataan Ketua KPK @firlibahuri mengusut Formula E & Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu.
Apakah hanya omongan saja, atau serius?
Dan yg paling utama, KPK wajib independen. Tnpa tendensi politik. Pada pihak manapun. Bisa? Saya ga yakin, sampai dibuktikan sebaliknya. pic.twitter.com/oynbvG07VB
— Febri Diansyah (@febridiansyah) November 7, 2021
Tidak hanya meminta kepada para pimpinan KPK agar bisa serius menangani dua kasus ini, ia juga mengharapkan bahwa tidak akan ada unsur politik yang bisa memengaruhi penyelidikan dugaan korupsi, baik terkait bisnis PCR maupun formula-E.
Komentar-komentar lainnya juga datang dari Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti. Ray Rangkuti menyoroti bahwa meskipun sudah banyak pihak yang mendesak Presiden Jokowi untuk ambil sikap tegas terhadap kasus ini. Tetapi Ray mengatakan bahwa berharap kepada Presiden rasanya tidak akan terjadi.
“Yang paling memungkinkan adalah mendesak KPK untuk melakukannya. Akan tetapi, rasa pesimisme saya jauh lebih besar dari optimisme,” ungkapannya.
Alasan Ray merasa pesimisme terhadap KPK ialah karena menurut KPK itu hampir seluruhnya adalah PNS yang secara struktural bertanggung jawab kepada Presiden. Terlebih tidak adanya sikap tegas dari Jokowi terhadap kasus ini yang semakin menguatkan dugaannya.
Sedangkan Kunto Adi Wibowo selaku Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKopi lebih menyoroti bahwa dengan KPK yang sekarang sangat sulit untuk mengusut binis tes PCR. Menurutnya lembaga antirasuah tersebut tidak memungkinkan untuk menembus kasus yang melibatkan Menko Luhut.
Sama dengan Ray Rangkuti, Kunto Adi Wibowo juga pesimisme terhadap lembaga KPK. Ia menyarankan bahwa seharusnya DPR membuat tim khusus untuk membuka rahasia di balik kasus sini.
“Harusnya bisa kalau legislatif membentuk Pansus atau menggunakan hak interpelasinya dengan meminta pemerintah mengusut kasus ini secara politik,” katanya.
Discussion about this post