Indonesia yang mencoba bangkit dari krisis ekonomi pasca pandemik COVID-19 ternyata berhasil selamat. Buktinya, data Realisasi Investasi yang rutin dirilis oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Kementerian Investasi. Pada semester 1 2022, realisasi investasi meningkat 32.0% secara year-on-year menjadi Rp584,6 triliun.
Pihak BKPM juga menjelaskan kalau sektor industri pengolahan terutama industri logam dasar, bukan logam, bukan mesin dan peralatannya berkontribusi 42% dari total investasi. Disusul sektor pertambangan di peringkat kedua.
“Kontribusi sektor industri yang memberikan nilai tambah, khususnya industri pengolahan terkait hilirisasi tambang, industri makanan, industri kimia dan farmasi yang cukup signifikan terhadap angka realisasi investasi dalam beberapa triwulan terakhir merefleksikan transformasi ekonomi di Indonesia terus berlangsung. Kondisi ini sekaligus menunjukkan proses industrialisasi juga tumbuh,” tegas Menteri Bahlil pada Juli 2022 lalu.
Investor sektor tambang RI tentunya berjasa besar atas keberhasilan ini. Dalam laporan Realisasi Investasi Semester 1 2022, dari triliunan dolar Amerika tersebut, kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp163,2 triliun. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp274,2 triliun.
Tak bisa dimungkiri, investor luar negeri juga banyak berjasa untuk perekonomian Indonesia. Tak perlu dihindari atau ditakuti, sebab mereka, toh, pada akhirnya memberikan dampak positif. Mulai dari memberikan dana kepada Indonesia, mendatangkan teknologi muktahir, transfer knowledge-skill-technology dari tenaga-tenaga kerja asing kepada tenaga kerja dalam negeri, semuanya demi Indonesia agar lebih maju.
Sekilas terdengar mudah untuk mengimplementasikannya, namun ada saja ‘kerikil dan duri’ ketika menjalankan hal tersebut. Saya kemudian mendapatkan kabar dari rekan-rekan bisnis setempat, bahwa sebenarnya iklim investasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja!
Hal ini dikarenakan carut-marut aturan, izin dan hukum yang ada di sektor pertambangan sebagai sektor hulu industri. Tak hanya itu, pencabutan IUP secara tiba-tiba, tumpang tindih lahan, tambang ilegal yang masih marak, serta perizinan yang kerap dipersulit juga menjadi masalah. Double attack!
Bayangkan jika kamu memiliki perusahaan di Indonesia, atau kamu investor sektor tambang RI yang sudah berkontribusi untuk Indonesia dengan mengucurkan dana, menyetorkan royalti dan pajak secara rutin, mendatangkan teknologi terkini, menghadirkan pekerja kompeten, menerapkan operasional yang baik, berkelanjutan dan ramah lingkungan, lalu tiba-tiba dihentikan begitu saja.
Kalau boleh berandai-andai, pebisnis sekelas Tony Stark dengan Stark Industries-nya mungkin jika memiliki perusahaan di Indonesia juga akan mengalami hal serupa seperti teman-teman saya; sama-sama pusing dan mumet!
Tak hanya dipusingkan gegara regulasi dan kecarut-marutan di atas, pengusaha serta investor sektor tambang RI juga merasa dianaktirikan. Sebab, sampai saat ini masih ada 2.700 tambang ilegal dan 4,7 Ha lahan tambang bermasalah, menurut data Kemenko Bidang Perekonomian RI.
Bukannya menyelesaikan sat-set-sat-set masalah tersebut, pemerintah dan ESDM terkesan abai dan tutup mata perihal hal tersebut dan punya hobi baru: mencabut 2.056 IUP perusahaan tambang. Bahkan, Menteri Bahlil akan menjanjikan pemulihan sekitar 75 hingga 80 IUP dari perusahaan tambang yang dicabut tersebut. Nah, lho, gimana, ya?
Saya menjadi semakin geram ketika mendengar kabar kalau ESDM juga ‘pilih-pilih’ dalam mencabut IUP pertambangan. Ada tambang yang secara nyata berkontribusi kepada negara melalui pajak dan royalti bisa ‘kalah’ dari perusahaan yang belum ada wujud fisik serta kontribusinya terhadap negara. Kenapa bisa terjadi? Saya juga tidak paham, jika dipikirkan lebih dalam, mungkin saya akan stroke.
Namun saya punya harapan, semoga ke depannya rekan-rekan pebisnis serta investor sektor tambang RI bisa mendapatkan keadilan yang tepat dan transparan. Sejauh ini, saya mendoakan yang terbaik untuk mereka, sembari mengamini harapan terbaik dari mereka kepada pemerintah.
Discussion about this post