Thursday, June 1, 2023
kibarkankabar.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
kibarkankabar.com
No Result
View All Result

Saat Pengusaha Tambang Dijegal oleh Ditjen Minerba

Kasus mafia tambang di Kementerian ESDM semakin marak.

December 27, 2021
in Opini
Reading Time: 2 mins read
pengusaha tambang

ilustrasi pengusaha tambang. Sumber foto: ekonomi.bisnis.com

210
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Dibalik kekayaan alam Indonesia, ada kasus-kasus tidak mengenakkan yang menyelimutinya. Ironisnya, kasus yang merugikan para pengusaha tambang justru disebabkan oleh lembaga yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia yaitu Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang berada di bawah Kementerian ESDM.

Seperti yang terjadi di Kalimantan Timur belum lama ini. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim digugat oleh tiga perusahaan pertambangan di PN Samarinda. Alasan ketiga perusahan emas hitam ini menggugat 3 pegawai Dinas ESDM Kaltim ialah terkait izin usaha yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim dan perihal perusahaan mereka tak kunjung disahkan izin usaha dan tak didaftrakan ke  database IUP operasi produksi batu bara di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Padahal diketahui ketiga oknum di Dinas ESDM Kaltim itu terindikasi telah menerima imbalan atas tindakan yang mereka. Masing-masing mendapat uang Rp40 juta,Rp20 juta dan Rp3 juta. Maka ketiganya tak terhindari dari dijatuhkan hukuman karena dianggap melanggar Pasal 406 juncto Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 UU 20/2021 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Artikel Terkait

Sisi Gelap Pertambangan Dibalik Klaim ‘Cerah’: Ada 2.700 Tambang Ilegal

Suratan Takdir Hilirisasi Olahan Nikel Indonesia

Program Konversi Kompor Listrik Dibatalkan, Pemerintah Kurang Riset?

Tidak adanya sinkronisasi dalam hal perizinan usaha menjadikan adanya kasus tumpang tindih lahan yang bisa berefek pada mampetnya pemanfaatan sumber daya alam mineral yang maksimal.

Sebelumnya, di Juni 2021, terjadi kasus dugaan gratifikasi di Dinas ESDM Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan terkait IUP batu bara.

Para mafia di Kementerian ESDM memanfaatkan hasil revisi UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara tentang perizinan yang sebelumnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan kini menjadi kewenangan ESDM. Hal ini didukung dengan adanya kasus di mana ada tiga dari 20 IUP di daerah Banjar yang secara tiba-tiba memiliki tanda tangan Bupati Banjar kala itu yaitu Pangeran Khairul Saleh. Padahal Pangeran tidak pernah merasa meneken penerbitan terkait SIUP untuk izin eksplorasi lahan pertambangan.

Kementerian ESDM Akui Birokrasi Masih Perlu Diperbaiki

Ya, meski menjadi tumpuan, bukan hal rahasia bahwa Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kadang menjadi penghambat terutama bagi para pengusaha tambang. Hambatan ini parahnya datang dari jajaran di dalamnya yang bergaya bak mafia dan malah tidak pernah patuh pada aturan yang ditentukannya sendiri.

Kementerian ESDM senyatanya mempunyai peran penting dalam mengelola sumber daya alam pertambangan dan menjadi regulator untuk mengarahkan pemanfaat kekayaan dan sumber daya alam di Indonesia.

Termasuk membuat kebijakan-kebijakan untuk menjaga kepastian pemanfaatan batu bara, menjaga ketahanan energi domestik yang bisa dijadikan pembangkit listrik dan peningkatan nilai tambah di mineral seperti nikel yang bisa diubah menjadi baterai kendaraan listrik.

Program pemberian nilai tambah pada mineral ini telah diatur oleh pemerintah dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Value added di produk mineral, yang bisa dilakukan dengan hilirisasi industri, dimaksudkan demi memberikan manfaat maksimal pada produk nasional yang kuat dan memiliki daya saing.

Dan lebih ironisnya lagi, sektor pertambangan yang selama ini disusahkan oleh oknum-oknum yang ada di Kementerian ESDM, disebut oleh Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin telah berkontribusi bagi pembangunan nasional di masa Covid-19. Daerah yang mempunyai kegiatan ekonomi berbasis industri pertambangan terlihat tetap terjaga pertumbuhannya.

Tags: Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Ditjen Minerba ESDMESDMkementerian esdmmafia tambangMineral dan Batu Bara
ShareTweetSend

Related Posts

tambang ilegal
Opini

Sisi Gelap Pertambangan Dibalik Klaim ‘Cerah’: Ada 2.700 Tambang Ilegal

November 9, 2022
olahan nikel indonesia-cover2
Opini

Suratan Takdir Hilirisasi Olahan Nikel Indonesia

November 7, 2022
Program Konversi Kompor Listrik
Opini

Program Konversi Kompor Listrik Dibatalkan, Pemerintah Kurang Riset?

November 4, 2022
investasi RI 2023
Opini

Siap-siap, Dunia Investasi RI Bisa Terguncang di 2023

November 3, 2022
lifting-minyak-cover
Opini

4 Alasan Lifting Minyak Indonesia Merosot, Pupuskan Impian 1 Juta Barel

November 2, 2022
kebijakan kementerian esdm
Opini

5 Kebijakan Kementerian ESDM yang Kontroversial, si Paling Pajak!

November 1, 2022
Next Post
Tim ITS Rancang Rumah Tahan Gempa dan Abu Vulkanik bagi Korban Semeru

Tim ITS Rancang Rumah Tahan Gempa dan Abu Vulkanik bagi Korban Semeru

Siswa, Ini 3 Kebudayaan Asli Indonesia yang Masuk Daftar UNESCO

Siswa, Ini 3 Kebudayaan Asli Indonesia yang Masuk Daftar UNESCO

Discussion about this post

Opini

Kebijakan EBT di Indonesia-cover

Kebijakan EBT di Indonesia Masih Labil, Bagaimana Sikap ESDM?

October 28, 2022
KPK Usut Kasus Bisnis PCR

KPK Usut Kasus Bisnis PCR Luhut-Erick

November 6, 2021
bisnis pcr luhut

Bisnis PCR Menko Luhut Disebut Bisa Untung Triliunan Rupiah

November 3, 2021
ferry audit luhut

Ferry Juliantono soal Bisnis PCR: Kapan Bisa Segera Audit Perusahaan Pak Luhut?

November 30, 2021
Laporan Kasus Bisnis PCR

Kepolisian RI Terima Laporan Kasus Bisnis PCR dari Jaringan Aktivis ProDem

November 30, 2021

Berita Terpopuler

  • perusahaan nikel haji karlan

    Perusahaan Nikel Haji Karlan di Sulteng Dikabarkan Pakai Dokumen Palsu

    34 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibalik Tes PCR Mahal, Deretan Pebisnis Ini Selalu Cuan

    54 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Tambang Nikel Mat Ali Juga Dikabarkan Bercap Palsu

    32 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Menghilang, Macaulay Culkin Tampil jadi Model Gucci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khairul Umam pada Penyelidikan Kasus Bisnis PCR: Ada Cara Agar Pejabat Dapat Dihukum KPK

    41 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toko Crocs Grand Indonesia, Berikan Pengalaman “Unik” bagi Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Ras Anjing Menggemaskan yang Bulunya Tidak Mudah Rontok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kibarkankabar.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

kibarkankabar.com »

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 kibarkankabar.com - kibarkankabar.com.