Thursday, February 2, 2023
kibarkankabar.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
kibarkankabar.com
No Result
View All Result

Sisi Gelap Pertambangan Dibalik Klaim ‘Cerah’: Ada 2.700 Tambang Ilegal

Pertambangan tanpa izin (PETI) merugikan tak hanya rakyat namun juga negara secara keseluruhan.

November 9, 2022
in Opini
Reading Time: 2 mins read
tambang ilegal
202
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Sektor pertambangan termasuk sektor ekonomi yang memberikan banyak kontribusi untuk pendapatan negara. Tak heran, bila sektor yang satu ini memiliki begitu banyak program dan kebijakan yang diakselerasi seperti hilirisasi hingga larangan ekspor. Namun ternyata sektor pertambangan RI tak secerah prospeknya. Terlihat dari masih maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal.

Memang semarak apa kegiatan PETI yang ada di Indonesia? Berdasarkan data Kementerian ESDM, lembaga yang memayungi sektor pertambangan Tanah Air, per kuartal III/2022 saja masih ada 2.700 lokasi tambang ilegal.

Pengoperasian tambang ilegal ini terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Belum lama ini, Polda Jawa Tengah mengungkap 23 kasus pertambangan ilegal batu bara dan berujung 22 tersangka ditetapkan. Kerugian dari PETI yang satu ini ditaksir mencapai Rp7,2 M.

Artikel Terkait

Suratan Takdir Hilirisasi Olahan Nikel Indonesia

Program Konversi Kompor Listrik Dibatalkan, Pemerintah Kurang Riset?

Siap-siap, Dunia Investasi RI Bisa Terguncang di 2023

Bergeser ke pulau terbesar di Indonesia yaitu Kalimantan yaitu Kalimantan Tengah, di bulan Agustus 2022 kemarin, pihak berwajib di Kalimantan Tengah mengungkap 4 kasus PETI dan menetapkan 9 orang tersangka.

Sedangkan di Pulau Sulawesi, sebelumnya di Sulteng sendiri telah dilaporkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) terrdapat 13 kasus PETI. Akhirnya Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi bersama tim gabungan menangkap pelaku PETI tak hanya Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah namun juga kawasan hutan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) tidak akan semarak ini jika pihak Kementerian ESDM sebagai lembaga yang dipercaya rakyat untuk mengelola sektor pertambangan bisa tegas terhadap tindak penyelewengan yang ada.

Tak adanya penegakan hukum yang tegas juga diungkap oleh Rizal Kasli, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) sebagai alasan banyaknya PETI di Indonesia. Menurutnya, PETI bisa tumbuh besar karena komoditas tambang yang meroket ditambahnya lemahnya hukum. Terlihat ‘kan, meski adanya ancaman pidana dan perdata dari dulu, namun PETI tetap marak.

“Maraknya PETI karena enam hal, yaitu komoditas tambang yang mudah ditambang; mudah diolah (teknologi sederhana); mudah dijual, pasarnya terbuka sekali; harga komoditas yang tinggi dan sangat menguntungkan; cadangan berlimpah dan dekat permukaan; serta pengawasan, penindakan dan penegakan hukum rendah,” papar Rizal lebih lanjut.

Lebih lanjut, kurang maksimalnya pengelolaan sektor tambang juga diamini oleh pihak Kementerian ESDM. Rida Mulyana selaku Sekjen Kementerian ESDM mengaku memang upaya pihaknya dalam mengelola dan mengawasi sumber daya energi dan mineral belum maksimal. Rencananya, Kementerian ESDM akan membentuk unit baru yang berfokus pada penegakan hukum kepada pelaku pertambangan yang melakukan penyimpangan.

Padahal PETI sendiri tentunya merugikan tak hanya pengusaha yang sudah berlaku jujur, namun juga ke masyarakat sekitar hingga juga berpengaruh ke pendapatan negara. Bagaimana tidak, PETI tentunya berbeda dengan pertambangan dengan izin resmi. Di PETI, pelaku usaha tanpa mengantongi izin dan tak diawasi bisa menambang dan memproduksi olahan sumber daya alam semaunya. Apalagi kalau kegiatan pertambangan mereka ini tak berdasarkan pedoman yang telah ditentukan, bisa berdampak buruk ke lingkungan sekitar hingga menimbulkan korban jiwa.

Lalu apa, nih, upaya dari Kementerian ESDM untuk mengentaskan tak hanya ratusan namun juga ribuan tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia? Tentunya pengentasan ini tak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Apakah hanya dengan membentuk unit baru lalu permasalahan PETI bisa selesai dalam waktu singkat? Ingat, loh, Indonesia sedang menjajaki kesempatan menjadi pemain besar di beberapa sektor industri dengan memanfaatkan kekayaan alam yang ada dibantu dengan program hilirisasi. Jangan sampai, perekonomian Indonesia gagal terkerek dan rakyat ikut rugi karena tak merasakan manfaat SDA karena ulah lambannya negara.

Tags: kementerian esdmPerhapiPETIRizal Kaslitambang ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

olahan nikel indonesia-cover2
Opini

Suratan Takdir Hilirisasi Olahan Nikel Indonesia

November 7, 2022
Program Konversi Kompor Listrik
Opini

Program Konversi Kompor Listrik Dibatalkan, Pemerintah Kurang Riset?

November 4, 2022
investasi RI 2023
Opini

Siap-siap, Dunia Investasi RI Bisa Terguncang di 2023

November 3, 2022
lifting-minyak-cover
Opini

4 Alasan Lifting Minyak Indonesia Merosot, Pupuskan Impian 1 Juta Barel

November 2, 2022
kebijakan kementerian esdm
Opini

5 Kebijakan Kementerian ESDM yang Kontroversial, si Paling Pajak!

November 1, 2022
Kebijakan EBT di Indonesia-cover
Opini

Kebijakan EBT di Indonesia Masih Labil, Bagaimana Sikap ESDM?

October 28, 2022
Next Post
China Bersedia Kerjasama dengan AS, Xi Jinping: Demi Keuntungan Bersama

China Bersedia Kerjasama dengan AS, Xi Jinping: Demi Keuntungan Bersama

Nyeri Haid

Nyeri Haid

Discussion about this post

Opini

tambang ilegal

Tambang Ilegal RI Dikabarkan Masih Moncer, Kapan Diberantas Kementerian ESDM?

August 15, 2022
tambang ilegal

Sisi Gelap Pertambangan Dibalik Klaim ‘Cerah’: Ada 2.700 Tambang Ilegal

November 9, 2022
reshuffle

Banyak yang Ingin Luhut Kena Reshuffle di Rabu Pon Mendatang

September 28, 2021
Pejabat yang Terlibat Bisnis PCR

Aspek Indonesia Desak Presiden Berhentikan Pejabat yang Terlibat Bisnis PCR

November 10, 2021
olahan nikel indonesia-cover2

Suratan Takdir Hilirisasi Olahan Nikel Indonesia

November 7, 2022

Berita Terpopuler

  • perusahaan nikel haji karlan

    Perusahaan Nikel Haji Karlan di Sulteng Dikabarkan Pakai Dokumen Palsu

    34 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibalik Tes PCR Mahal, Deretan Pebisnis Ini Selalu Cuan

    54 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Tambang Nikel Mat Ali Juga Dikabarkan Bercap Palsu

    32 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khairul Umam pada Penyelidikan Kasus Bisnis PCR: Ada Cara Agar Pejabat Dapat Dihukum KPK

    41 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Menghilang, Macaulay Culkin Tampil jadi Model Gucci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toko Crocs Grand Indonesia, Berikan Pengalaman “Unik” bagi Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Ristek: Sempat Dicuri, 3 Artefak Dikembalikan ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kibarkankabar.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

kibarkankabar.com »

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 kibarkankabar.com - kibarkankabar.com.