Saturday, September 30, 2023
kibarkankabar.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
kibarkankabar.com
No Result
View All Result

Tak Buka Suara, Kementerian ESDM Sokong Luhut Kuasai Blok Wabu?

Kementerian ESDM harus terbuka menggelar tender jika ingin memberikan tambang ke pihak swasta.

September 29, 2021
in Opini
Reading Time: 2 mins read
kementerian ESDM

Jajaran kementerian ESDM. Sumbe foto: esdm.go.id

147
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Kementerian ESDM mendapat imbas dari perseteruan Haris Azhar (Direktur Lokataru) dan Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS) vs Luhut Binsar Pandjaitan. Info beredar bahwa Kementerian ESDM diam-diam ikut andil menguasai pertambangan emas di Blok Wabu, Papua.

Pasalnya, Blok Wabu yang merupakan ‘gunung emas dengan potensi menjanjikan’ itu telah dikembalikan kepada negara, tepatnya kepada Kementerian ESDM setelah dari Freeport. Ya, Blok Wabu yang berada di utara Grasberg dulunya menjadi bagian dari Freeport pada tahun 1991. Lebih lanjut, Tony Wenas selaku Presiden Direktur Freeport Indonesia, mengatakan Blok Wabu sudah dikembalikan ke Kementerian ESDM pada tahun 2018.

Keributan tentang benarkah perusahan swasta milik Luhut yang menggarap Blok Wabu, mengundang komentar dari salah tokoh politik yaitu Anggota Komisi VIII DPR RI Mulyanto yang mempertanyakan transparansi proses alih kelola Blok Wabu dari Freeport ke suksesornya.

Artikel Terkait

Sisi Gelap Pertambangan Dibalik Klaim ‘Cerah’: Ada 2.700 Tambang Ilegal

Suratan Takdir Hilirisasi Olahan Nikel Indonesia

Program Konversi Kompor Listrik Dibatalkan, Pemerintah Kurang Riset?

Menilik UU No. 3 tahun 2020 tentang mineral dan batubara, menyebutkan setiap kawasan tambang yang sudah selesai masa kerjanya harus dikembalikan kepada negara dan jika akan diserahterimakan ke pihak lain harus melalui proses lelang terbuka sesuai ketentuan.

Setelah Freeport, Kementerian ESDM belum mengeluarkan pengumuman resmi pihak yang akan mengelola gunung emas dengan potensi 117,26 ton bijih emas, yang setara dengan US$14 miliar atau nyaris Rp300 triliun dengan asumsi harga emas USD$1.750 per troy ounce.

Mulyanto menuntut menteri ESDM Arifin Tasri untuk menjelaskan kepada publik tentang status Blok Wabu saat ini. Jika memang sudah dikelola kembali, harusnya BUMN atau BUMD yang mendapatkan prioritas, bukannya dikuasai oleh pihak swasta tanpa tender terbuka.

Politikus PKS itu juga kembali mengingatkan bahwa menurut konstitusi di Indonesia, tambang adalah barang yang dikuasai negara dan pemanfaatan untuk kemakmuran masyarakat. Maka sudah seharusnya masyarakat diberikan penjelasan sebenar-benarnya.

Tidak hanya Mulyanto yang meminta Kementerian ESDM untuk buka suara, Pengamat Pertambangan Ferdy Hasiman juga mengutarakan hal yang senada. Kementerian ESDM harus keluar untuk mengkonfirmasi status Blok Wabu dan jika sudah dikelola swasta harus jelas alasan ditenderkan.

Menteri BUMN, Erick Thohir juga diketahui sudah meminta kepada Menteri ESDM untuk menyerahkan pengelolaan Blok Wabu ke perusahaan BUMN yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada September 2020 lalu.

Semoga saja berita bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha PT Toba Sejahtera milik Luhut tidak berkuasa di tambang emas Blok Wabu. Karena kalau begitu, masyarakat bisa menduga bahwa kementerian ESDM telah melakukan tender yang tidak terpublikasi ke masyarakat mengenai alih kelola tambang emas di Papua tersebut.

Tags: arifin tasrifblok wabukementerian esdmLuhut Binsar Pandjaitantambang emas
ShareTweetSend

Related Posts

tambang ilegal
Opini

Sisi Gelap Pertambangan Dibalik Klaim ‘Cerah’: Ada 2.700 Tambang Ilegal

November 9, 2022
olahan nikel indonesia-cover2
Opini

Suratan Takdir Hilirisasi Olahan Nikel Indonesia

November 7, 2022
Program Konversi Kompor Listrik
Opini

Program Konversi Kompor Listrik Dibatalkan, Pemerintah Kurang Riset?

November 4, 2022
investasi RI 2023
Opini

Siap-siap, Dunia Investasi RI Bisa Terguncang di 2023

November 3, 2022
lifting-minyak-cover
Opini

4 Alasan Lifting Minyak Indonesia Merosot, Pupuskan Impian 1 Juta Barel

November 2, 2022
kebijakan kementerian esdm
Opini

5 Kebijakan Kementerian ESDM yang Kontroversial, si Paling Pajak!

November 1, 2022
Next Post
Mengenal Stunting, Gangguan Tumbuh Kembang Anak Akibat Kurang Gizi Halaman all

Mengenal Stunting, Gangguan Tumbuh Kembang Anak Akibat Kurang Gizi Halaman all

ini Alasan Wanita Kurang Suka Pria Berotot

ini Alasan Wanita Kurang Suka Pria Berotot

Discussion about this post

Opini

Hilirisasi Nikel

Menagih Kejelasan Kabar Cuan Hilirisasi Nikel dari Kementerian ESDM

October 26, 2022
pejabat ditindak hukum

Putusan MK Terbaru: Pejabat Kini Bisa Ditindak Hukum!

November 5, 2021
KPK usut bisnis pcr

Bahkan Eks Jubir KPK Ragukan Komitmen Pengusutan Kasus Bisnis PCR

November 12, 2021
jokowi tindak bisnis pcr luhut

Akankah Jokowi Hukum Luhut Soal Kasus Bisnis Tes PCR?

November 7, 2021
barisan kuning anti korupsi

Barisan Kuning Anti Korupsi dan PRIMA Sambangi KPK, Laporkan Pejabat Bisnis PCR

November 6, 2021

Berita Terpopuler

  • perusahaan nikel haji karlan

    Perusahaan Nikel Haji Karlan di Sulteng Dikabarkan Pakai Dokumen Palsu

    34 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibalik Tes PCR Mahal, Deretan Pebisnis Ini Selalu Cuan

    54 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Tambang Nikel Mat Ali Juga Dikabarkan Bercap Palsu

    32 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Menghilang, Macaulay Culkin Tampil jadi Model Gucci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khairul Umam pada Penyelidikan Kasus Bisnis PCR: Ada Cara Agar Pejabat Dapat Dihukum KPK

    41 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Fibroma, Benjolan Jinak yang Tumbuh di Jaringan Ikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Ras Anjing Menggemaskan yang Bulunya Tidak Mudah Rontok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kibarkankabar.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

kibarkankabar.com »

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 kibarkankabar.com - kibarkankabar.com.