Thursday, June 1, 2023
kibarkankabar.com
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
kibarkankabar.com
No Result
View All Result

Tumpang Tindih Lahan Tambang Dikabarkan Masih Kerap Terjadi

Bagaimana upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah?

August 16, 2022
in Opini
Reading Time: 2 mins read
tumpang tindih lahan tambang

Ilustrasi perebutan lahan. Sumber foto: mediaindonesia.com

279
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

Tak hanya persoalan pencabutan-pemulihan IUP hingga tambang ilegal yang masih mewarnai sektor sumber daya mineral Indonesia, kasus tumpang tindih lahan tambang pun dikabarkan masih kerap terjadi.

Kasus lahan tambang bermasalah menurut laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia per 2021, terdapat IUP Tambang yang terindikasi bermasalah seluas 4,7 juta Ha. Hal ini terjadi karena diantaranya banyak yang belum memiliki IPPKH atau nama perusahaan IUP tidak sesuai dengan nama perusahaan pada IPPKH.

Yang lebih lucunya lagi, dari jutaan lahan tambang yang bermasalah, ada juga lahan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disana. Diungkapkan oleh Holding BUMN Tambang, MIND ID, pada September 2021 lalu, seluas 113 ribu ha lahan mereka bertumpang tindih dengan pihak lain.

Artikel Terkait

Sisi Gelap Pertambangan Dibalik Klaim ‘Cerah’: Ada 2.700 Tambang Ilegal

Suratan Takdir Hilirisasi Olahan Nikel Indonesia

Program Konversi Kompor Listrik Dibatalkan, Pemerintah Kurang Riset?

Dan terkadang, tumpang tindih lahan tak hanya terjadi antar pengusaha, namun juga antar perusahaan kepada rakyat, yang tentunya sangat merugikan!

Seperti contoh kasus di Papua, Aktivitas penambangan emas di kampung Wasirawi Distrik Masni kabupaten Manokwari bertumpang tindih dengan tanah warga pemilik ulayat atau tanah dalam hukum adat di Papua. Pemilik ulayat di Papua masih terus mengibar perjuangan untuk mendapatkan haknya.

Padahal, Presiden Jokowi telah memberikan arahan langsung kepada pimpinan kementerian/lembaga terkuat untuk melakukan inventarisasi dan pengecekan IUP guna memastikan ketaatan para pelaku tambang kepada Undang-Und ang. Termasuk dalam penegakan Kebijakan Satu Peta dengan tersusunnya Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI), pemanfaatan ruang yang selaras dengan rencana pembangunan nasional dan Kebijakan Clean n Clean (CnC) yang juga sudah berjalan.

Namun tetap saja, kasus tumpang tindih lahan tambang kerap terus terjadi. Akibatnya, sektor yang berkontribusi besar dalam pendapatan negera menjadi terancam. Pasalnya, investor yang memiliki peran besar dalam pengembangan industrinya bisa kabur akibat maraknya permasalahan tumpang tindih lahan.

Banyak alasan mengapa tumpang tindih lahan tambang kerap terjadi. Direktur Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan kasus tumpang tindih lahan di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menerbitkan izin tambang belum berjalan dengan baik.

“Masalah ini melibatkan banyak pihak, seperti pemerintah pusat dan daerah sampai lintas lembaga dan kementerian,” ujar dia, Selasa (3/3/2020).

Lebih lanjut, Hendra juga melihat maraknya tumpang tindih lahan membuktikan bahwa tata kelola dalam perizinan dan pengelolaan tambang masih menjadi pekerjaan besar bagi seluruh pihak terkait.

Sedangkan Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengutarakan kebijakan pemerintah yang kerap berubah membuat tumpang tindih lahan tambang masih terjadi. Hal ini diperkuat ketika daerah dapat memberikan izin usaha tambang serta kurangnya sinergi koordinasi lintas kementerian.

“Jadi akhirnya bisa mengganggu investasi di sektor pertambangan. Selain itu juga mengganggu investasi di sektor yang lain yang berhubungan dengan sektor ini,” ujar Mamit.

Senada dengan Mamit, Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo berharap berharap pemerintah cepat membereskan masalah overlap di sektor tambang. Karena hal ini berkaitan dengan investasi.

“Kekhawatiran investor harus terjawab dengan cepat, khususnya investor bidang pertambangan yang memerlukan dana besar dan risiko relatif tinggi,” tutur Singgih, Selasa (28/9/2021).

Semua hal ini tentu saja membuat rakyat bertanya-tanya, sudah sejauh mana upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah terutama Kementerian ESDM? Apa Kementerian yang menjadi ‘payung’ dalam pengelolaan sektor sumber daya mineral di pertambangan kebanyak persoalan yang harus diurus? Ingat, persoalan tumpang tindih lahan juga sama urgentnya dengan yang lain karena menyangkut masa depan perekonomian Indonesia.

Tags: BUMNEnergy WatchIndonesian Mining Energy ForumInvestorIUPkebijakan pemerintahkementerian esdmpengusaha tambangtumpang tindih lahantumpang tindih lahan tambang
ShareTweetSend

Related Posts

tambang ilegal
Opini

Sisi Gelap Pertambangan Dibalik Klaim ‘Cerah’: Ada 2.700 Tambang Ilegal

November 9, 2022
olahan nikel indonesia-cover2
Opini

Suratan Takdir Hilirisasi Olahan Nikel Indonesia

November 7, 2022
Program Konversi Kompor Listrik
Opini

Program Konversi Kompor Listrik Dibatalkan, Pemerintah Kurang Riset?

November 4, 2022
investasi RI 2023
Opini

Siap-siap, Dunia Investasi RI Bisa Terguncang di 2023

November 3, 2022
lifting-minyak-cover
Opini

4 Alasan Lifting Minyak Indonesia Merosot, Pupuskan Impian 1 Juta Barel

November 2, 2022
kebijakan kementerian esdm
Opini

5 Kebijakan Kementerian ESDM yang Kontroversial, si Paling Pajak!

November 1, 2022
Next Post
Kata Para Wanita tentang Hubungan FWB, Pria Wajib Baca

Kata Para Wanita tentang Hubungan FWB, Pria Wajib Baca

8 Penyebab Sakit Perut setelah Makan

10 Makanan dan Minuman Pencegah Penyakit Hati yang Perlu Diketahui

Discussion about this post

Opini

investasi RI 2023

Siap-siap, Dunia Investasi RI Bisa Terguncang di 2023

November 3, 2022
perusahaan sawit nakal

Dikabarkan Ada Perusahaan Sawit Nakal Tanpa Hak Guna Usaha di Dumai, Siapa?

July 17, 2022
pengusaha batu bara menjerit ke menteri esdm

Kabar Larangan Ekspor Batu Bara, Pengusaha ‘Menjerit’ ke Menteri ESDM

August 17, 2022
Pejabat yang Terlibat Bisnis PCR

Aspek Indonesia Desak Presiden Berhentikan Pejabat yang Terlibat Bisnis PCR

November 10, 2021
pajak progresif nikel-cover

Pajak Progresif Nikel: Kocar-kacir Kebijakan Pertambangan di Indonesia

October 25, 2022

Berita Terpopuler

  • perusahaan nikel haji karlan

    Perusahaan Nikel Haji Karlan di Sulteng Dikabarkan Pakai Dokumen Palsu

    34 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibalik Tes PCR Mahal, Deretan Pebisnis Ini Selalu Cuan

    54 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokumen Tambang Nikel Mat Ali Juga Dikabarkan Bercap Palsu

    32 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Menghilang, Macaulay Culkin Tampil jadi Model Gucci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khairul Umam pada Penyelidikan Kasus Bisnis PCR: Ada Cara Agar Pejabat Dapat Dihukum KPK

    41 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toko Crocs Grand Indonesia, Berikan Pengalaman “Unik” bagi Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Ras Anjing Menggemaskan yang Bulunya Tidak Mudah Rontok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kibarkankabar.com

Platform Digital Berita Online Tepercaya.
Menyajikan berita pilihan dari media nasional.

kibarkankabar.com »

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Global
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Hubungi Kami

© 2022 kibarkankabar.com - kibarkankabar.com.